Kabupaten-dan-Kota-di-Provinsi-Sumatera-Utara

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab/Kota Di Sumatera Utara 2019

11 / 10 / 2021 Kategori:

Jakarta, BK – Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah merupakan bagian penting dari sumber pendapatan daerah selain dana transfer dari Pemerintah Pusat. Bahkan sebagian kalangan mengatakan bahwa kemandirian keuangan suatu daerah dapat dilihat dari persentase PADnya terhadap APBD. Hal tersebut dapat dipahami mengingat masih banyak daerah yang APBDnya diatas 80 persen masih tergantung pada transfer dari Pemerintah Pusat.

Sumatera Utara adalah sebuah provinsi yang berada di bagian barat Indonesia, terletak pada garis 10 – 40 Lintang Utara dan 980 – 1000 Bujur Timur. Provinsi yang memiliki delapan kota dan 25 kabupaten ini berbatasan dengan daerah perairan dan laut serta dua provinsi lain, yaitu di sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh, di sebelah Timur dengan Negara Malaysia di Selat Malaka, di sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat, di sebelah Barat berbatasan dengan Samudera Hindia.

Dengan posisinya yang strategis disertai kekayaan sumber daya alamnya yang boleh dikatakan melimpah, kabupaten/kota di Sumatera Utara tentu bisa mendapatkan PAD melebihi daerah-daerah lain. Pendapatan Asli Daerah (PAD) di provinsi ini seharusnya bisa menjadi primadona bagi pendapatan daerah, dan pendapatan yang diperoleh dari Pemerintah Pusat baik yang berupa dana perimbangan maupun dari lain-lain pendapatan yang sah harus ditempatkan sebagai faktor penunjang.

Sebagai gambaran untuk menilai kemandirian keuangan daerah, berikut ini masing-masing PAD tahun 2019 kabupaten kota di provinsi Sumatera Utara:

  1. Kota Medan Rp. 1.829.665.882.248,-
  2. Kota Pematangsiantar Rp. 125.018.502.647,-
  3. Kota Tanjungbalai Rp. 63.721.315.844,-
  4. Kota Padangsidempuan Rp. 87.432.283.185,-
  5. Kota Binjai Rp. 108.954.526.370,-
  6. Kota Gunungsitoli Rp. 32.209.063.828,-
  7. Kota Tebing Tinggi Rp. 105.239.918.351,-
  8. Kota Sibolga Rp. 69.312.217.832,-
  9. Kabupaten Asahan Rp. 149.647.050.441,-
  10. Kabupaten Batubara Rp. 129.221.846.896,-
  11. Kabupaten Dairi Rp. 74.360.339.717,-
  12. Kabupaten Deli Serdang Rp. 825.375.281.296,-
  13. Kabupaten Humbang Hasundutan Rp. 73.757.931.630,-
  14. Kabupaten Karo Rp. 117.683.657.832,-
  15. Kabupaten Labuhanbatu Rp. 175.335.685.316,-
  16. Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp. 75.687.647.545,-
  17. Kabupaten Labuhanbatu Utara Rp. 70.122.562.532,-
  18. Kabupaten Langkat Rp. 167.523.076.879,-
  19. Kabupaten Mandailing Natal Rp. 99.171.821.076,-
  20. Kabupaten Nias Rp. 107.523.008.602.-
  21. Kabupaten Nias Barat Rp. 18.411.235.998,-
  22. Kabupaten Nias Selatan Rp. 25.664.883.761,-
  23. Kabupaten Nias Utara Rp. 57.961.363.629,-
  24. Kabupaten Padang Lawas Rp. 52.067.312.090,-
  25. Kabupaten Padang Lawas Utara Rp. 42.292.111.657,-
  26. Kabupaten Pakpak Bharat Rp. 33.915.957.645,-
  27. Kabupaten Samosir Rp. 60.497.449.963,-
  28. Kabupaten Serdang Bedagai Rp. 143.144.170.557,-
  29. Kabupaten Simalungun Rp. 191.940.130.095,-
  30. Kabupaten Tapanuli Selatan Rp. 167.458.157.940,-
  31. Kabupaten Tapanuli Tengah Rp. 88.462.451.023,-
  32. Kabupaten Tapanuli Utara Rp. 113.990.759.581,-
  33. Kabupaten Toba Rp. 68.046.526.605,-

(Tim)