
Rp. 156,60 Triliun Belanja Bantuan Sosial 2023
21 / 10 / 2024 Kategori: Kementerian / Lembaga NegaraJakarta, BK – Pemerintah Pusat melalui kementerian dan/atau lembaga negara lainnya setiap tahun telah berupaya mencapai target untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima. Salah satunya melalui Kementarian Sosial yang menyasar pilar-pilar sosial di akar rumput. Konsolidasi secara menyeluruh selalu dijalankan agar tugas penyaluran bantuan sosial berjalan dengan efektif dan mencapai target.
Dalam melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan kesejahteraan sosialnya Kementerian Sosial didukung oleh beragam kelompok pilar sosial, seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Karang Taruna, Pendamping PKH, PSM, dan pendamping sosial lainnya.
Pemerintah Pusat dalam menyalurkan bantuan sosial mempunyai nama dan bentuk yang berbeda-beda sehingga sering membingungkan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari total bantuan soaial yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2023 yang mencapai Rp. 156,60 triliun yang terdiri dari :
-
Penyaluran bantuan sosial PKH bagi 9,9 juta KPM, penyaluran program kartu sembako untuk 18,5 juta KPM pada Kemensos.
-
Penyaluran bantuan sosial iuran kepada 96,7 juta PBI JKN pada Kemenkes.
-
Penyaluran bantuan PIP bagi 20,3 juta siswa dan bantuan KIP Kuliah bagi 960,5 ribu mahasiswa pada Kemendikbudristek dan Kemenag, dan
-
Bantuan penanggulangan bencana pada BNPB yang dimanfaatkan antara lain untuk bantuan stimulan rumah kepada 42,4 ribu KK terdampak bencana.
Masyarakat awam sangat sulit mengerti dan mengetahui apa itu PKH, KPM, PBI JKN, PIP atau BNPB sehingga kurang berminat untuk melakukan kontrol sosial terhadap penyaluran bantuan sosial tersebut. (Tim)