
Kegiatan Penen Rumput BET Cipelang Perlu Diperiksa
12 / 07 / 2024 Kategori: Hukum, Kementerian / Lembaga NegaraJakarta, BK – Berdasarkan informasi yang diterima BK dari LSM Pemantau Pendapatan dan Kerugian Negara (LSM PPKN), pihaknya menemukan adanya dugaan kerugian negara dari kegiatan panen rumput di Balai Embrio Ternak Cipelang, Bogor (BET Cipelang) sehingga LSM tersebut menyarankan agar diperiksa oleh Institusi Hukum.
Temuan dugaan kerugian negara tersebut ditengarai terjadi pada kegiatan pemanenan Hijau Pakan Ternak (HPT) tahun anggaran 2022 dan 2023. Pihak PPKN menjelaskan bahwa BET Cipelang selalu menganggarkan biaya untuk memanen tanaman rumput atau yang lazim disebut sebagai Hijau Pakan Ternak (HPT) yang terdiri dari rumput Gajah dan rumput Odot.
Setiap tahun rata-rata dianggarkan Rp. 140 per kilogram untuk biaya memanen rumput-rumput makanan ternak tersebut dan tidak jelas kepada siapa dibayarkan karena seluruh pekerja yang ada telah mendapat gaji maupun honor sesuai dengan posisinya masing-masing.
Pada TA 2022 telah dipanen HPT sebanyak 5.571.715 kg dengan biaya Rp. 140 per kg atau senilai Rp. 780.045.140. Dan pada tahun 2023 dianggarkan biaya panenan HPT senilai Rp. 702.234.000 untuk memanen 5.015.960 kg HPT.
Atas dugaan kerugian negara tersebut, kami telah memberikan masukan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor agar ditelaah dan diselidiki. Tidak tertutup kemungkinan masukan tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk menelaah atau menyelidiki kegiatan-kegiatan lain di lingkungan BET Cipelang seperti kegiatan perawatan/maintenance barang bergerak dan barang tidak bergerak, jelas praktisi PPKN yang belum bersedia disebutkan namanya.
Sejauh manakah perkembangan kasus ini berjalan, pihak PPKN menyatakan masih menunggu hasil telaah Kejari Kabupaten Bogor. (Tim)