Perkebunan Sawit

Luas PerKebunan Sawit 15Jt Ha, PBB Perkebunan Rata-Rata Hanya Rp. 19,16 per Meter

08 / 09 / 2021 Kategori:

Jakarta, BK – Berbagai upaya telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan pendapatan negara, khususnya terhadap potensi pajak yang belum tergali selama ini. Salah satu yang dilakukan adalah menunjuk perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas produk digital luar negeri yang dijual kepada konsumen di Indonesia.

Sampai saat ini DJP telah menunjuk 83 badan usaha sebagai pemungut PPN PMSE. Perusahaan-perusahaan yang ditunjuk ini berkewajiban memungut PPN atas produk dan layanan digital yang dijual kepada konsumen di Indonesia.

Per 31 Agustus 2021 realisasi penerimaan PPN PMSE telah mencapai nilai Rp. 2,5 triliun. Kinerja DJP dan hal ini patut diapresiasi.

Namun disisi lain, dalam sektor PBB berkebunan, DJP terkesan belum maksimal menjalankan tugas dan fungsinya. Menurut data dari Kementerian Pertanian diperkirakan luas Perkebunan Kepala Sawit di Indonesia sekitar 15Jt Ha. Sedangkan laporan keuangan Pemerintah Pusat mencatat pendapatan negara dari PBB Perkebunan yang masuk dalam APBN 2020 hanya senilai Rp. 2.875.110.174.042,-

Berdasarkan data tersebut, jika dihitung rata-rata PBB Perkebunan di Indonesia per m2 hanya Rp. 19,16, tidak sampai 20 Rupiah per m2. Ini baru perhitungan sederhana yang belum memasukkan luas perkebunan lain diluar kelapa sawit. Apakah nilai ini wajar atau tidak, DJP perlu menganalisisnya lebih dalam. (Tim)