Komisi VII Setujui Pagu Anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Rp. 10,51 Triliun
28 / 09 / 2021 Kategori: Kementerian / Lembaga NegaraAnggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari mengatakan pihaknya mendukung penuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) agar mampu memberi kontribusi yang besar terhadap perkembangan riset dan inovasi yang ada di Indonesia. Hal itu terbukti melalui konsistensi Komisi VII dalam memberikan dukungan kepada BRIN melalui kebijakan anggaran.
Adapun, Komisi VII DPR RI menyetujui penambahan hasil realokasi anggaran pembiayaan program Litbang Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 mendatang, sehingga total akhir Pagu Anggaran BRIN RI TA 2022 adalah sebesar Rp10,51 triliun yang sebelumnya sudah dialokasikan sebesar Rp6,08 triliun.
“Kita dari awal sudah memperjuangkan agar anggaran BRIN di tahun 2022 bisa meningkat. Hal tersebut sudah bisa membuktikan seberapa besar komitmen Komisi VII untuk bisa mengawal perkembangan riset dan inovasi di dalam negeri,” ujar Ratna dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala BRIN, Kepala BIG dan Kepala Bapeten di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2021).
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI ini menegaskan pondasi kemajuan suatu negara berasal dari iptek dan inovasi. Dalam hal ini, BRIN mengemban amanah yang besar untuk memperbaiki ekosistem riset dan inovasi di Indonesia. Karena itu, pihaknya memiliki harapan yang besar terhadap lembaga super power ini.
“Melalui BRIN, kami berharap ini adalah momentum untuk bisa rebound, kita kembali meraih kepercayaan masyarakat bahwa inilah Indonesia sudah memiliki badan super power yang mengelola peneliti dan ilmuwan-ilmuwan yang akan berlomba di bidang riset dan inovasi,” optimis Ratna.
Ratna juga berharap BRIN mampu mengkonsolidasikan seluruh Litbang yang ada di kementerian maupun lembaga guna mewujudkan ekosistem yang baik untuk riset dan inovasi di dalam negeri. Lebih dari itu, diharapkan integrasi BRIN mampu menyelesaikan masalah-masalah fundamental dalam riset Indonesia dan nantinya dapat menjadi penopang menuju kemandirian nasional.
“Kami berharap, BRIN ke depan akan mampu mewujudkan ini melalui peforma BRIN untuk bisa memanfaatkan kebijakan anggaran yang sudah dialokasikan hari ini, tidak hanya sektor penyerapan. Tetapi lebih dari itu, bisa memberikan outcome yang bermanfaat dan menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung,” pungkas legislator dapil Jawa Timur XI itu.
Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR RI juga menyetujui penyesuaian RKA-K/L Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) Tahun Anggaran 2022 rincian Pagu Anggaran Bapeten sebesar Rp120,52 miliar sementara BIG sebesar Rp495,11 miliar. (Sumber : berita dpr / ann/sf)