Insentif Pajak Pada APBN 2021
09 / 09 / 2021 Kategori: Kementerian / Lembaga NegaraDidukung oleh kinerja positif penerimaan dari PPh dan PPN & PPnBM yang diproyeksikan meningkat sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi, perbaikan administrasi pajak, dan implementasi pajak atas perdagangan melalui sistem elektronik (PSME), penerimaan perpajakan pada APBN 2021 ditargetkan tumbuh sebesar 2,9%.
Untuk menjalankan target tersebut, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan memberikan insentif pajak sebagai instrumen fiskal dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan penguatan transformasi ekonomi antara lain :
- Percepatan Pengembalian Pendahuluan PPN (membantu cashflow perusahaan untuk kembali melakukan aktivitas usaha)
- Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) (mendukung daya saing dan keekonomian sektor tertentu)
- Insentif PPh 22 Impor (dalam rangka memenuhi impor kebutuhan bahan baku produksi untuk sektor-sektor yang masih terdampak pandemi Covid-19)
- Tax Holiday & Tax Allowance (menarik penanaman modal untuk meningkatkan investasi di dalam negeri dalam rangka mendorong diversifikasi ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pertumbuhan wilayah)
(Tim)