Penataan Lansekap di kec. Baktiraja, desa Simangulampe yang kelihatan tidak sesuai dengan nilai anggarannya

DAK Fisik Pariwisata Kab Humbang Hasundutan Perlu Diperiksa

10 / 03 / 2020 Kategori:

Jakarta, BK – Pada tahun 2017 dan 2019, Kab Humbang Hasundutan telah menerima dana alokasi khusus fisik pariwisata senilai Rp. 4,64 miliar dari Pemerintah Pusat. Dana dari Pusat tersebut digunakan untuk berbagai pembangunan bidang pariwisata antara lain Pembangunan pusat informasi wisata dan perlengkapannya di objek wisata Sipinsur, Pembuatan rambu petunjuk arah di desa Sinambela, Penataan Lansekap di desa Simangulampe dan beberapa kegiatan lainnya.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, terdapat ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Pariwisata tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata.

Salah satu contoh kegiatan yang dapat diamati oleh masyarakat adalah Penataan Lansekap di kec. Baktiraja, desa Simangulampe tahun 2019 dengan anggaran senilai Rp. 332.500.000. Jika dicermati dan dilakukan perhitungan secara sederhana saja kegiatan ini tidak mencerminkan nilai anggaran yang sesungguhnya.

Oleh karena itu kegiatan-kegiatan DAK Fisik Pariwisata di kabupaten Humbang Hasundutan perlu diperiksa. Senada dengan itu, salah satu LSM yang bergerak dalam pemantauan kerugian negara telah memberikan masukan kepada Kejaksaan Negeri Doloksanggul agar menelaah dan menyelidiki ada tidaknya kerugian negara dalam kegiatan-kegiatan DAK Fisik tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh BK, kegiatan DAK Fisik Pariwisata di Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2017 dan 2019 adalah sebagai berikut :

Anggaran (Rp.)
Kegiatan tahun 2017
1. Pembangunan pusat informasi wisata dan perlengkapannya di objek wisata Sipinsur 311.430.000
2. Pembuatan ruang ganti dan/atau toilet di objek wisata Sipinsur 465.340.050
3. Pembuatan pergola di objek wisata Sipinsur 345.555.000
4. Pembuatan jalur pejalan kaki/jalan setapak/jalan dalam kawasan, pedestrian di desa Sinambela, Kec Baktiraja dan di objek wisata Sipinsur. 941.745.000
5. Pembuatan rambu-rambu petunjuk arah di desa Sinambela, Kec Baktiraja 183.750.000
6. Pembangunan Sarana Pendukung Kawasan DTW (tempat ibadah) di objek wisata Sipinsur 152.179.950


Kegiatan tahun 2019
1. Pembangunan Jalan Internal di kec. Paranginan, desa Pearung 772.065.000
2. Pembangunan Tempat Ibadah di Kec. Bakti Raja, desa Marbun Toruan 142.500.000
3. Penataan Lansekap di kec. Paranginan 665.000.000
4. Penataan Lansekap di kec. Baktiraja, desa Simangulampe 332.500.000
5. Pengadaan Papan Petunjuk kec. Baktiraja 161.500.000
6. Pembangunan Hiker’s Shelter/Hut di Kec. Baktiraja 175.825.050
Total 4.649.390.050

(TIM)