
DAK Fisik Pariwisata Kab Humbang Hasundutan Perlu Diperiksa
10 / 03 / 2020 Kategori: HukumJakarta, BK – Pada tahun 2017 dan 2019, Kab Humbang Hasundutan telah menerima dana alokasi khusus fisik pariwisata senilai Rp. 4,64 miliar dari Pemerintah Pusat. Dana dari Pusat tersebut digunakan untuk berbagai pembangunan bidang pariwisata antara lain Pembangunan pusat informasi wisata dan perlengkapannya di objek wisata Sipinsur, Pembuatan rambu petunjuk arah di desa Sinambela, Penataan Lansekap di desa Simangulampe dan beberapa kegiatan lainnya.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, terdapat ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Pariwisata tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata.
Salah satu contoh kegiatan yang dapat diamati oleh masyarakat adalah Penataan Lansekap di kec. Baktiraja, desa Simangulampe tahun 2019 dengan anggaran senilai Rp. 332.500.000. Jika dicermati dan dilakukan perhitungan secara sederhana saja kegiatan ini tidak mencerminkan nilai anggaran yang sesungguhnya.
Oleh karena itu kegiatan-kegiatan DAK Fisik Pariwisata di kabupaten Humbang Hasundutan perlu diperiksa. Senada dengan itu, salah satu LSM yang bergerak dalam pemantauan kerugian negara telah memberikan masukan kepada Kejaksaan Negeri Doloksanggul agar menelaah dan menyelidiki ada tidaknya kerugian negara dalam kegiatan-kegiatan DAK Fisik tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh BK, kegiatan DAK Fisik Pariwisata di Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2017 dan 2019 adalah sebagai berikut :
Anggaran (Rp.) | |
Kegiatan tahun 2017 |
|
1. Pembangunan pusat informasi wisata dan perlengkapannya di objek wisata Sipinsur | 311.430.000 |
2. Pembuatan ruang ganti dan/atau toilet di objek wisata Sipinsur | 465.340.050 |
3. Pembuatan pergola di objek wisata Sipinsur | 345.555.000 |
4. Pembuatan jalur pejalan kaki/jalan setapak/jalan dalam kawasan, pedestrian di desa Sinambela, Kec Baktiraja dan di objek wisata Sipinsur. | 941.745.000 |
5. Pembuatan rambu-rambu petunjuk arah di desa Sinambela, Kec Baktiraja | 183.750.000 |
6. Pembangunan Sarana Pendukung Kawasan DTW (tempat ibadah) di objek wisata Sipinsur | 152.179.950 |
|
|
Kegiatan tahun 2019 |
|
1. Pembangunan Jalan Internal di kec. Paranginan, desa Pearung | 772.065.000 |
2. Pembangunan Tempat Ibadah di Kec. Bakti Raja, desa Marbun Toruan | 142.500.000 |
3. Penataan Lansekap di kec. Paranginan | 665.000.000 |
4. Penataan Lansekap di kec. Baktiraja, desa Simangulampe | 332.500.000 |
5. Pengadaan Papan Petunjuk kec. Baktiraja | 161.500.000 |
6. Pembangunan Hiker’s Shelter/Hut di Kec. Baktiraja | 175.825.050 |
Total | 4.649.390.050 |
(TIM)