Anggaran dan Belanja Vaksin

15 / 09 / 2021 Kategori:

Jakarta, BK – Per Juli 2021 Pemerintah telah merealisasikan belanja vaksin senilai Rp. 11,72 triliun. Anggaran tersebut dibelanjakan untuk pembelian 174,6 juta dosis dalam bentuk bulk dan vaksin jadi. Adapun anggaran vaksinasi Covid-19 adalah sebesar Rp. 57,84 triliun yang terdiri dari Rp. 47,61 triliun untuk pengadaan vaksin sedangkan sisanya sebesar Rp. 6,8 triliun untuk pelaksanaan vaksinasi.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan, Purwanto mengatakan, dari total anggaran vaksinasi sebesar Rp. 57,84 triliun, sebanyak Rp. 6,51 triliun di antaranya merupakan belanja daerah yang berasal dari dana alokasi umum (DAU)/dana bagi hasil (DBH), sisanya dari anggaran belanja pusat senilai Rp. 51,3 triliun.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sudah menerbitkan surat edaran (SE) yang menyatakan bahwa DAU/DBH bisa dipakai untuk pelaksanaan vaksinasi. SE itu dibuat untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, termasuk pendanaan untuk pembayaran insentif atau honor tenaga kesehatan yang melaksanakan vaksinasi, termasuk dari unsur TNI/ Polri, bidan, serta tenaga yang diperbantukan lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah.

Dalam SE itu juga diatur bahwa untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19, anggaran pelaksanaan vaksinasi menggunakan dana talangan yang bersumber dari APBN dan akan diperhitungkan dalam penyaluran DAU/DBH. Gubernur, bupati/wali kota melalui Dinas Kesehatan melakukan koordinasi dengan instansi vertikal yang ditunjuk sebagai vaksinator oleh pemerintah, antara lain dalam hal menyusun data sasaran vaksinasi, pembagian tugas pelaksanaan vaksinasi, dan hal-hal lain yang diperlukan.

Pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi sebanyak 208,2 juta orang. Hingga 1 Agustus 2021, jumlah penduduk yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama sebanyak 47,4 juta orang atau 22,8 persen. Sedangkan dosis kedua sebanyak 20,6 juta orang atau sebesar 9,93 persen. (Tim)