Tingkatkan Pengetahuan dan Kikis Ego Sektoral dalam Penegakan Hukum
14 / 10 / 2021 Kategori: Pemerintah DaerahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan auditor instansi terkait terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta mengikis sikap ego sektoral yang dapat menghambat proses penegakan hukum.
Demikian dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan Wibisono saat memberikan sambutan dan membuka Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Novotel Hotel, Manado, Selasa, 12 Oktober 2021.
“Melalui media pelatihan bersama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan pengetahuan, keterampilan APH dan auditor, serta mengikis sikap ego sektoral yang dapat menghambat proses penegakan hukum,” ujar Yudhiawan.
Pelatihan ini, lanjut Yudhiawan, juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan membangun sinergitas APH dan auditor dalam penanganan tipikor khususnya di Provinsi Sulut serta dapat menjadi jembatan penyelesaian terhadap berbagai kendala yang terjadi di lapangan.
KPK juga mencatat masih ada beberapa kendala dalam penanganan tipikor. Antara lain terkait tingginya ekspektasi masyarakat terhadap penuntasan penanganan tipikor yang belum diimbangi dengan kemampuan dan kinerja para APH. Selain itu, juga masih terdapat peraturan perundang-undangan yang multitafsir.
“Masih adanya ego sektoral masing-masing instansi atau lembaga, kemudian adanya gugatan pra peradilan yang terkadang mempengaruhi kepastian dalam penanganan tipikor. Selain itu juga terdapat pandangan di masyarakat terkait masih lemahnya pengenaan sanksi hukuman bagi pelaku tipikor sehingga dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja APH,” terang Yudhiawan.
Pelatihan yang berlangsung selama 3 hari mulai 12 hingga 14 Oktober 2021 ini diikuti sebanyak 67 perserta yang berasal dari Polda sulut, Kejati sulut, Kantor Perwakilan BPK Sulut, Kantor Perwakilan BPKP Sulut, dan Pengadilan Tinggi Sulut.
Hadir Kepala Kepolisian Daerah Sulut Nana Sujana menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat kembali menekankan pentingnya kemampuan dan kapabilitas para APH. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A. Dita Prawitaningsih menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai pelatihan yang sangat penting mengingat KPK sebagai trigger para APH untuk menjadi lebih baik.
Pelatihan bersama APH di Provinsi Sulut ini merupakan pelatihan pertama yang dilaksanakan KPK di tahun 2021. Sempat tertunda karena tidak memungkinkan untuk diselenggarakannya pelatihan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang harus menerapkan protokol kesehatan.
Dari data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) online terkait penanganan perkara tipikor di wilayah hukum Provinsi Sulut pada rentang tahun 2020 – Juli 2021, KPK menerima total 24 SPDP yang terdiri dari 19 perkara dari Polda dan 5 perkara dari Kejati. (Sumber: berita KPK)