Sulit Menilai Kinerja Pejabat Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov DKI Jakarta
25 / 07 / 2019 Kategori: DKI JakartaJakarta, BK – Realisasi pajak daerah DKI Jakarta tahun 2018 senilai Rp. 37.538.912.327.312. Pajak ini terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor, BBN Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Pemanfaatan Air Tanah, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Rokok serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.
Apakah pencapaian pajak daerah DKI Jakarta ini sudah maksimal atau masih kurang optimal, sulit dianalisis karena data yang ada sangat minim. Contohnya untuk menghitung pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor harus diketahui kuota BBM dari para perusahaan penyalur yang dimiliki oleh Kementerian ESDM dan Pertamina. Demikian juga untuk menghitung Pajak Penerangan Jalan harus diketahui data konsumsi atau pemakaian listrik yang dimiliki oleh PLN.
Demikian juga untuk menganalisis pajak-pajak lainnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor, BBN Kendaraan Bermotor, Pajak Hotel, Pajak Restoran, BPHTB sulit dilakukan karena datanya hanya dimiliki oleh instansi terkait dan minim diungkap ke publik.
Akibatnya publik tidak dapat mengukur tingkat keberhasilan para pejabat yang duduk di Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta. Seperti baru-baru ini (8 Juli 2019), Gubernur DKI Jakarta melantik salah satu pejabat yaitu Wakil Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta. Sangat sulit menilai prestasi pejabat yang dilantik itu nantinya. Ada kalanya seorang pejabat hanya menjalankan tugas rutin sehari-hari saja, lantas pada akhir masa jabatannya dikatakan berprestasi dan mendapatkan penghargaan. (Tim)
Realisasi Penerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Tahun 2018
Keterangan | Dalam Rp. |
Pajak Kendaraan Bermotor | 8.553.632.204.643 |
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor | 5.350.625.602.850 |
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor | 1.244.763.661.522 |
Pajak Air Tanah | 106.497.711.318 |
Pajak Hotel | 1.745.809.882.074 |
Pajak Restoran | 3.154.969.088.300 |
Pajak Hiburan | 833.684.983.302 |
Pajak Reklame | 1.014.794.778.877 |
Pajak Penerangan Jalan | 787.107.000.016 |
Pajak Parkir | 512.750.980.634 |
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan | 4.708.906.353.021 |
Pajak Rokok | 632.293.885.585 |
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan | 8.893.076.195.170 |
Jumlah | 37.538.912.327.312 |