PT. Pertamina Gas

10 / 09 / 2020 Kategori:

Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Gresem Perlu Diperiksa

Jakarta, BK – Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Gresem (Gresik – Semarang) di lingkungan PT. Pertamina Gas perlu diselidiki oleh Institusi Hukum. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat bahwa BPK dalam pemeriksaannya menemukan adanya pemborosan atau ketidakhematan keuangan perusahaan minimal Rp. 50 miliar pada proyek tersebut.

Untuk kepentingan negara dan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, Kejaksaan Agung diharapkan dapat segera menelaah dan menyelidiki masalah ini. (Tim)