Dirut PT. Ciputra Development Tbk Belum Menanggapi Konfirmasi Dugaan Kerugian Pada Pendapatan Negara Sekitar Rp. 1 Triliun
26 / 09 / 2019 Kategori: KorporasiJakarta, BK – Berdasarkan informasi yang dihimpun BK, PT. Ciputra Development Tbk diduga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekitar Rp. 1,059 triliun.
Supaya informasi tidak sepihak dan agar sesuai dengan UU Pers serta kode Etik Jurnalistik, maka redaksi BK telah meminta tanggapan kepada direktur utama PT. Ciputra Development Tbk. Konfirmasi disampaikan dengan surat resmi No. 037/Konfirmasi/BK/VIII/2019 yang diterima oleh Rika (staff adm) pada tanggal 26 Agustus 2019.
Sampai berita ini diturunkan, direktur utama PT. Ciputra Development Tbk belum memberikan tanggapannya.
Informasi ini bersumber dari salah satu lembaga penggiat Pendapatan dan Kerugian Negara. Menurut sumber tersebut, dugaan kerugian pada pendapatan negara sekitar Rp. 1,059 triliun ini terkait dengan pajak perusahaan periode 2013 s/d 2017. Menurutnya, temuan tersebut telah disampaikan kepada Ditjen Pajak sebagai Informasi, Data, Laporan dan Pengaduan (IDLP).
Lembaga tersebut mengharapkan Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak harus memberikan perhatian yang serius untuk menuntaskan masalah ini dengan baik. (Tim)