Rp. 575,85 Triliun PC-PEN Tahun 2020

08 / 09 / 2021 Kategori:

Jakarta, BK – Untuk menangani dampak pendemi covid-19 di Indonesia, pemerintah telah mengarahkan tiga aspek utama yang harus dilaksanakan yaitu: penanganan kesehatan, penyelamatan ekonomi, dan stabilisasi sektor keuangan.

Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) ini berfokus pada enam klaster yaitu klaster kesehatan, klaster perlindungan sosial, klaster dukungan usaha mikro kecil dan menengah, klaster pembiayaan korporasi, klaster sektoral kementerian negara/lembaga dan pemerintah daerah, serta sektor insentif usaha.

Program PC-PEN ini memiliki peran yang sangat penting dalam memulihkan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah guncangan pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia dan dunia.

Selama tahun 2020, Pemerintah telah merealisasikan dana PC-PEN senilai Rp. 575.851.480.554.892,- dengan rincian sebagai berikut :

1. Untuk perlindungan sosial senilai Rp. 216.587.101.593.829 terdiri dari:

Program Keluarga Harapan (Rp. 41.940.368.869.358)

Sembako BPNT (Rp. 43.888.985.603.016)

Paket Sembako Jabodetabek (Rp. 7.094.322.604.917)

Bansos Tunai Non Jabodetabek (Rp. 32.603.359.599.673)

Kartu Pekerja (Rp. 18.252.242.050.924)

Diskon Listrik (Rp. 11.448.439.134.297)

Bantuan Langsung Tunai / BLT Dana Desa (Rp. 23.737.018.473.021)

Bantuan Subsidi Gaji/Upah (Rp. 29.483.840.923.223)

Subsidi Kuota Internert Kemendikbud (Rp. 3.828.410.431.000)

Bantuan Internet dan Bantuan Tunai Guru Kemenag (234.847.665.000)

Bantuan Gaji Guru Honorer Kemenag (Rp. 1.132.568.639.400)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk PTK non PNS Kemendikbud (Rp. 2.942.697.600.000)

2. Kesehatan Senilai Rp. 62.674.747.638.246 terdiri dari:

Belanja Penanganan Covid Lainnya (41.773.346.302.532)

Insentif Tenaga Medis (Rp. 8.826.352.577.424)

Santunan Tenaga Medis (Rp. 58.800.000.000)

Bantuan Iuran JKN (Rp. 4.118.240.745.500)

Bantuan Iuran JKN (Rp. 4.118.240.745.500)

Gugus Tugas Covid-19 (Rp. 3.210.480.608.210)

Insentif Perpajakan di Bidang Kesehatan (Rp. 4.053.681.404.580)

Penanganan Vaksin Covid-19 Tahun 2020 (633.846.000.000)

3. Sektoral K/L dan Pemda Senilai Rp. 19.791.640.948.095 terdiri dari:

Padat Karya K/L (Rp. 19.791.640.948.095)

Insentif perumahan (Rp. 482.785.765.525)

Pariwisata (Rp. 2.897.280.569.198)

DID Pemulihan Ekonomi (Rp. 4.955.285.206.000)

Cadangan DAK Fisik (Rp. 7.285.623.090.246)

Fasilitas Pinjaman Daerah (Rp. 18.762.627.567.235)

Cadangan perluasan (Rp. 11.047.238.881.436)

4. UMKM Senilai Rp. 112.259.468.378.755 terdiri dari:

Subsidi Bunga UMKM (Rp. 12.806.502.689.132)

Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan (Rp. 66.750.000.000.000)

IJP UMKM (Rp. 1.091.611.029.137)

Penjaminan untuk Modal Kerja (Stop Loss) Rp. 1.000.000.000.000

PPh Final UMKM DTP (Rp. 671.166.848.877)

Pembiayaan Investasi untuk LPDB KUKM (Rp. 1.292.000.000.000)

Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (Rp. 28.648.187.811.609)

5. Pembiayaan Korporasi Senilai Rp. 60.729.869.488.357 terdiri dari:

PMN (Rp. 24.070.000.000.000)

Pemberian pinjaman (Investasi) kepada BUMN (Rp. 19.650.000.000.000)

IJP Korporasi (Rp. 9.105.288.357)

Kompensasi Penugasan Dukungan Loss Limit (Rp. 764.200.000)

Stop Loss Penjaminan (Rp. 2.000.000.000.000)

Pembiayaan SWF (Rp. 15.000.000.000.000)

6. Insentif Usaha Senilai Rp. 58.377.811.427.970 terdiri dari:

PPh 21 DTP (Rp. 1.722.767.990.009)

Pengurangan Angsuran PPh 25 (Rp. 20.625.776.797.644)

Penurunan Tarif PPh Badan (Rp. 12.677.845.239.238)

Pembebasan PPh 22 Impor (Rp. 14.001.829.078.329)

Pengembalian Pendahuluan PPN (Rp. 7.570.475.576.080)

BM DTP (Rp. 91.076.746.670)

Pembebasan Abonemen Listrik (Rp. 1.688.040.000.000)

(Tim)