PT. INTI BANGUN SEJAHTERA TBK : Dugaan Kerugian Pada Pendapatan Negara Senilai Rp. 476 Miliar Dari Sektor Pajak Penghasilan Badan Adalah Tidak Benar
24 / 09 / 2019 Kategori: KorporasiJakarta, BK – Berdasarkan hasil konfirmasi redsaksi BK kepada PT. Inti Bangun Sejahtera Tbk terkait adanya dugaan kerugian pada pendapatan negara senilai Rp. 476 miliar dari sektor pajak penghasilan badan yang sudah dilaporkan sebagai IDLP kepada Ditjen Pajak, Andrie Tjioe selaku direktur utama perseroan menjelaskan kepada BK sebagai berikut :
- Kami sebagai wajib pajak sudah menyajikan dan melaporkan perpajakan kami dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Perusahaan kami adalah perusahaan terbuka yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta instansi yang berwenang di wilayah Republik Indonesia.
- Oleh karena itu informasi terkait dugaan kerugian pada pendapatan negara senilai Rp. 476 miliar dari sektor pajak penghasilan badan adalah tidak benar dan bersumber dari sumber yang tidak berdasar.
Terkait dengan hal tersebut BK telah mengkonfirmasi kepada Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan. Ditjen Pajak menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam proses. Proses seperti apa yang dimaksud Ditjen Pajak, tidak dirinci dengan jelas. Sedangkan Menteri Keuangan sampai berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi. Surat konfirmasi kepada Menteri Keuangan disampaikan pada tanggal 28 Agustus 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BK, salah satu lembaga yang fokus menyoroti pendapatan dan kerugian negara telah melaporkan adanya dugaan kerugian pada pendapatan negara senilai Rp. 8,4 triliun yang diduga dilakukan oleh korporasi. Laporan telah disampaikan kepada Kejaksaan Agung dan Ditjen Pajak.
Menurut sumber tersebut, Kejaksaan Agung telah meneruskan laporan kepada Ditjen Pajak untuk ditindaklanjuti. Artinya pada saat ini bola panas ada pada Ditjen Pajak. Apakah Ditjen Pajak mampu mengungkapnya? Publik akan menunggu kelanjutannya. (Tim)