HEADLINE: Rancangan Baru Gaji PNS, Penghasilan Bakal Naik Fantastis?

11 / 03 / 2018 Kategori:

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji, RPP Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam RPP ini, penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS akan ditentukan melalui indeks penghasilan. Komponen dari indeks tersebut ada tiga, yaitu indeks gaji, persentase tunjangan kinerja dari gaji, dan indeks kemahalan daerah.

Dengan menggunakan indeks penghasilan ini, sebagian besar ASN akan mengalami kenaikan penghasilan. Tidak hanya di daerah, demikian juga ASN di pemerintah pusat.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan, dalam pembahasan RPP dipaparkan berbagai asumsi penghasilan berbagai golongan PNS jika RPP tersebut nanti disahkan.

“Itu juga masih simulasi dan sampai sekarang masih dalam pembahasan,” kata Herman kepada wartawan, Jumat (9/3/2018).

Selengkapnya: http://bisnis.liputan6.com/read/3358267/headline-rancangan-baru-gaji-pns-penghasilan-bakal-naik-fantastis