
Dahulu Putra Terbaik, Sekarang Tersangka Dua Kasus
24 / 09 / 2021 Kategori: HukumJakarta, BK – Baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE Gas), mantan gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain yaitu Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya yang diduga merugikan negara hingga Rp. 130 miliar.
Penetapan tersangka atas nama Alex Nurdin tersebut diterangkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Khaidirman. Dahulu ketika menang dalam pilkada dan menjabat sebagai gubernur Alex Nurdin diyakini sebagai putra terbaik Sumatera Selatan. Namun dengan bergulirnya kedua kasus ini membuat masyarakat Sumatera Selatan khususnya para simpatisannya menjadi terpukul.
Dengan tidak berhentinya para kepala daerah tersangkut kasus korupsi menandakan masih banyak yang harus dibenahi dalam pola penentuan pemilihan kepala daerah khususnya undang-undang yang mewadahinya. Alasan tingginya biaya politik tentu hanya salah satu sebab yang sering dikemukakan, masih banyak sebab-sebab lain yang harus dibenahi. (Tim)